Sabtu, 15 Januari 2011

Potret Penegakkan Hukum di Indonesia

Penegakkan Hukum di Indonesia masih menunjukkan belum samanya kedudukan semua orang di mata hukum, mereka yang kuat mengubah hukum menjadi sangat diskriminatif, sejumlah kasus besar, seperti kasus penggelapan pajak. Tetapi disisi lain, hukum kita begitu “ganas” ketika menanggapi kasus-kasus berskala kecil, jangan heran kalau pada kenyataannya nenek-nenek pencuri biji kakao dituntut 3 bulan penjara.

Hal ini menimbulkan persepsi bahwa mereka yang kuat seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum, yang dalam realita mereka bisa melenggang dengan bebasnya seakan mereka tidak memiliki dosa terhadap negeri ini, dan sepertinya hukum hanya diperuntukkan kepada wong cilik, ketidak adilan yang begitu telanjang.


Selengkapnya...